SUMBAWA, Kliksumbawa.com (1 September 2026)- Kesehatan jiwa menjadi perhatian khusus Pemda Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Karena itu, didorong penanganan terpadu dan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Langkah ini kami lakukan sebagai uapaya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa termasuk ODGJ,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, dr. Abadi Abdullah, melalui media ini pada Selasa, (01/09).
Menurutnya kesehatan merupakan salah satu hal yang paling berharga bagi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Karena itu, upaya menjaga kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.
“Gangguan kesehatan jiwa dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan fisik, seperti halnya saat seseorang tidak terlalu memperhatikan makan akibat stres yang mengganggu, maka imun tubuh menurun yang akan menyebabkan berbagai komplikasi lainnya,” tambahnya.
Ia mengatakan kehadiran rumah singgah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
“Gangguan kesehatan jiwa bukan merupakan kondisi yang tidak dapat ditangani, dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa memiliki peluang untuk memperoleh kesembuhan serta kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan positif,” jelasnya.
Terdapat 1.069 ODGJB yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa dan saat ini sudah berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Selain itu, tercatat sebanyak 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang seperti depresi dan lainnya.
“Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius karena gangguan kesehatan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi gangguan jiwa berat,” terangnya.
Abadi abdullah juga mengungkapkan hal ini berkaitan dengan kasus bunuh diri yang terjadi di kabupaten sumbawa dan tercatat sebanyak sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025, sementara pada tahun 2026 telah tercatat dua kasus.
“Kasus pemasungan terhadap ODGJ juga masih menjadi tantangan, karena saat ini tercatat sebanyak 12 kasus pasung di kabupaten sumbawa dan menjadi salah satu angka tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” sambungnya.
Dalam rangka memperkuat pelayanan dan keberlanjutan perawatan, Pihaknya memandang keberadaan Rumah Singgah ODGJ sebagai salah satu kebutuhan penting.(ks)













