JAKARTA, Kliksumbawa.com (7 November 2026)— Demi mendongkrak kesejahteraan petambak lokal dan mendudukkan daerah sebagai pilar utama pasokan nasional, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengintensifkan langkah taktis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Sumbawa agar resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Upaya diplomasi dan koordinasi intensif tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., bersama jajaran Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ir. A. Koswara, M.P. Dalam koordinasi strategis ini, Bupati Jarot turut didampingi jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Bapperida, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Langkah aktif Pemkab Sumbawa ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menindaklanjuti peta jalan pembangunan, menyusul belum terakomodasinya usulan industri garam NTB dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 di tingkat Bappenas. Pemkab Sumbawa memilih bergerak cepat menyamakan persepsi dengan KKP guna memetakan penuntusan seluruh kelayakan teknis yang dibutuhkan.
“Potensi garam Sumbawa sangat melimpah, namun kita tidak ingin daerah ini sekadar jadi penghasil garam rakyat tradisional. Sumbawa harus berkembang menjadi kawasan industri garam terintegrasi yang menyokong kebutuhan konsumsi hingga industri nasional,” tegas Bupati Jarot.
Dari sisi kesiapan infrastruktur dan wilayah, Kabupaten Sumbawa telah memetakan potensi lahan garam seluas 15.466,53 hektare yang tersebar secara strategis di 10 kecamatan pesisir.
Guna memastikan kelayakan investasi maupun teknis, Pemkab Sumbawa juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penyusunan kajian awal (Pre-Feasibility Study/Pra-FS). Kerja sama ilmiah ini diperkuat melalui kesepakatan resmi dan penugasan tim ahli riset BRIN di lapangan.
Sebelumnya, KKP telah menerbitkan surat usulan resmi Menteri KP Nomor B.288/MEN-KP/IV/2026 pada 22 April 2026 yang mengusulkan Sumbawa dan Bima sebagai pusat industri garam nasional.
Pengembangan industri pengolahan garam berskala nasional di Sumbawa diproyeksikan tidak hanya menyokong target penyiapan swasembada nasional, tetapi juga membawa multiplier effect langsung bagi perekonomian daerah:
Penciptaan Lapangan Kerja: Membuka peluang kerja baru bagi masyarakat kawasan pesisir.
Peningkatan Kesejahteraan Petambak: Mengangkat nilai jual dan nilai tambah garam di tingkat petambak lokal.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Mendorong bertumbuhnya mata rantai industri turunan di NTB.
Menutup keterangannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa siap melengkapi seluruh dokumen pendukung—mulai dari studi kelayakan (Feasibility Study), kepastian tata ruang lokasi, hingga penyiapan kelembagaan pengelola. Sinergi lintas kementerian dan skema pembiayaan akan terus dimatangkan agar rencana besar ini dapat segera terealisasi di lapangan. (KS)













