Polisi Selidiki Dugaan Korupsi APBDes Desa Nijang

Sumbawa Besar, Kliksumbawa.com (18 Juli 2025) Polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 juta.

“Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Kamis (17/7/2025) malam.

“Saksi ahli untuk pembangunan fisik dari teknik sipil dan ahli hukum,” imbuhnya.

Disebutkan, dugaan korupsi pada APBDes tahun anggaran 2023–2024 ini dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan setelah gelar kasus di Polda NTB.

Menurut Dilia, hingga saat ini puluhan saksi telah diperiksa. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan lapangan serta mengajukan audit investigatif ke Inspektorat.

“Hasil penyidikan awal menunjukkan sedikitnya tujuh program desa yang bermasalah,” ujarnya.

Dilia mengungkapkan lima diantaranya tidak dikerjakan sama sekali meski anggaran telah cair 100 persen, sementara dua lainnya tidak diselesaikan.

“Uangnya cair penuh, tapi pekerjaan tidak ada. Ini sedang kita dalami dengan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Selain proyek fisik, penyidik juga menemukan adanya penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tanpa kejelasan peruntukan.

“Selanjutnya kami akan menurunkan tim bersama saksi ahli untuk proyek fisik mengurai dugaan perbuatan pidana serta memeriksa para pihak yang sebelumnya sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan,” pungkas Dilia. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *