SUMBAWA, Kliksumbawa.com (30 Oktober 2025) — Sebanyak 649 aset daerah resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada pemerintah desa. Penyerahan ini menjadi langkah besar dalam upaya menertibkan pengelolaan barang milik daerah sekaligus memperkuat kemandirian desa.
Seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (29/10).
Dari total aset yang diserahkan, terdiri atas 48 bidang tanah, 198 unit bangunan, dan 403 ruas jalan lingkungan yang tersebar di 128 desa dari 22 kecamatan.
Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot mengatakan, penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyoroti sejumlah aset desa yang masih tercatat atas nama pemerintah kabupaten.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini bentuk komitmen kita menata aset agar bermanfaat langsung bagi masyarakat desa,” ujar Bupati Jarot.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kejelasan status hukum aset sekaligus memperkuat tanggung jawab pemerintah desa dalam pemanfaatannya. Ia menegaskan, aset yang telah diserahkan harus digunakan sesuai peruntukan—baik untuk pelayanan publik, fasilitas umum, maupun pengembangan ekonomi desa.
“Kita ingin aset ini hidup, bukan sekadar tercatat di dokumen. Ia harus jadi bagian dari denyut nadi pembangunan desa,” tambahnya.
Selain menyoroti penyerahan aset, Bupati Jarot juga memaparkan sejumlah program strategis yang tengah berjalan di Kabupaten Sumbawa, termasuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan dan program lingkungan “Sumbawa Hijau dan Lestari.”
Program ini mendorong penanaman kemiri dan kopi di dataran tinggi serta sengon laut di dataran rendah, dengan dukungan gerakan “1 ASN 1 Pohon” dan “1 Siswa 1 Pohon.”
Penyerahan ratusan aset ini diharapkan menjadi titik awal perubahan tata kelola desa yang lebih tertib, transparan, dan produktif. Dengan aset yang sudah berada di bawah kendali desa, pemerintah berharap pembangunan bisa bergerak lebih cepat dan tepat sasaran. (Ks)













