SUMBAWA, Kliksumbawa.com (29 November 2025)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan kembali menggelar Operasi Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat pada Jumat–Sabtu, (28–29 Oktober 2025). Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai ini menyasar Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas.
Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris, S.Sos, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pelaksanaan keempat sepanjang tahun 2025 sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan atas potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Operasi ini bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah, menekan peredaran miras ilegal, praktik prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dalam penyisiran yang dilakukan di kios, rumah warga, kos-kosan, homestay, hotel, dan room family karaoke, tim gabungan berhasil mengamankan 197 botol minuman beralkohol berbagai merek dan ukuran yang diduga disimpan atau diperjualbelikan tanpa izin.
Tak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan 13 wanita pekerja seks (WTS) serta beberapa pasangan tanpa ikatan yang ditemukan di sejumlah penginapan.
Sebanyak 7 orang (4 laki-laki dan 3 perempuan) terjaring saat sedang melakukan pesta minuman keras di salah satu kamar homestay.
Tim juga melakukan pemeriksaan sampel darah dan urine terhadap seluruh yang diamankan. Dari 13 orang tersebut, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Bahkan, satu pasangan ditemukan tengah memakai sabu dengan barang bukti alat hisap yang turut diamankan.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa seluruh temuan dalam operasi akan ditangani oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami sudah berkoordinasi dengan OPD teknis untuk proses penanganan lebih lanjut, baik terkait pelanggaran miras, prostitusi maupun penggunaan narkoba,” terang Abdul Haris.
Operasi gabungan ini melibatkan 28 anggota Satpol PP, 2 PPNS Satpol PP, personel Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, BNNK Sumbawa, serta perwakilan Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas KUKM-Indag. (KS)













