Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PKS Sumbawa Minta APBD Jangan Jadi Penyelamat Kegagalan Manajemen

SUMBAWA, Kliksumbawa (1 Mei 2026) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan kritis terhadap penjelasan Bupati mengenai 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. PKS menegaskan bahwa fungsi DPRD adalah untuk menguji dan mengkritisi kebijakan pemerintah, bukan sekadar menjadi lembaga formalitas yang mengamini usulan eksekutif.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappaleppu, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/4/26). Dalam penyampaiannya, Andi mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang mengajukan 5 Ranperda sebagai upaya penguatan dasar hukum pembangunan. Namun, ia memberi catatan agar regulasi tersebut berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kami tidak ingin forum terhormat ini berubah menjadi sekadar formalitas. DPRD bukan tempat untuk mengamini, tetapi tempat untuk menguji, mengkritisi, dan bila perlu menolak. Fraksi PKS memilih berdiri bersama rakyat,” tegas Andi.

Salah satu poin krusial yang disoroti tajam oleh Fraksi PKS adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun Anggaran 2026-2030 senilai Rp100 miliar. Menurut Andi, rencana anggaran yang besar tersebut menunjukkan ambisi pemerintah, namun minus kehati-hatian. Pemerintah daerah dinilai gagal meyakinkan publik bahwa BUMD yang ada saat ini layak menerima tambahan modal.

“Kami bertanya secara terbuka, apakah ini investasi atau sekadar menutup kelemahan manajemen BUMD selama ini? Mengapa penyertaan modal didahului, sementara evaluasi kinerja tidak dipublikasikan secara transparan?” ujarnya.
Secara khusus, Fraksi PKS menyoroti kondisi PT. Sabalong Samawa. PKS meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam dan menghentikan sementara segala bentuk bantuan modal hingga perusahaan tersebut pulih dari beban utang. PKS mempertanyakan bagaimana daerah bisa mendapatkan dividen jika kondisi BUMD tersebut tidak sehat.

Sementara itu, untuk Perumdam Batu Lanteh, Fraksi PKS mengingatkan agar suntikan dana APBD tidak hanya berorientasi pada dampak ekonomi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Suntikan modal tersebut harus membawa dampak sosial yang nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas air bersih bagi warga Sumbawa.
Fraksi PKS menegaskan, tanpa adanya pembenahan manajemen yang serius, kebijakan penyertaan modal ini justru berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang yang merugikan keuangan rakyat. (KS)

Exit mobile version