Bidik Skor IEPK Lebih Tinggi, Pemkab Sumbawa Perketat Celah Korupsi di Tiap OPD

SUMBAWA , Kliksumbawa.com (8 Juli 2026)– Pemerintah Kabupaten Sumbawa membidik peningkatan signifikan pada Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2026. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari penguatan sistem di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkab Sumbawa dalam membangun budaya integritas. Kita ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup  saat membuka agenda Asistensi Peningkatan IEPK di Aula H. Madelaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (8/7/2026).

SPIP Terintegrasi Jadi Penangkal Risiko Korupsi

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, H. Yudi Patria Negara, ST., MM., menjelaskan bahwa asistensi dari BPKP ini dirancang untuk memetakan sekaligus memitigasi risiko korupsi sejak dini. SPIP Terintegrasi dinilai menjadi instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana kemajuan instansi dalam membentengi diri dari praktik penyelewengan.

Di sisi lain, perbaikan sistem ini juga menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi mutakhir. Pengendali Teknis Tim Asistensi IEPK BPKP NTB, Priyo Kartono, mengingatkan pentingnya implementasi UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. According to Priyo, aturan ini adalah kompas utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari KKN.

Target Akhir: Kepercayaan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan

Melalui asistensi intensif ini, seluruh kepala OPD dan pejabat terkait di lingkup Pemkab Sumbawa diinstruksikan untuk mendalami penerapan SPIP Terintegrasi secara konkret, bukan sekadar di atas kertas.

Output yang ditargetkan dari kolaborasi Pemkab Sumbawa dan BPKP NTB ini mencakup dua hal besar:

Peningkatan Skor IEPK: Menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah dengan sistem proteksi korupsi yang efektif.

Peningkatan Kepercayaan Publik: Memastikan setiap rupiah anggaran daerah berdampak langsung pada pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. (KS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *