SUMBAWA, Kliksumbawa.com (16 September 2026)- Dalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa melancarkan Operasi Pemberantasan BKC Ilegal selama tiga hari, terhitung sejak Senin (14/9) hingga Rabu (16/9/2026).
Operasi gabungan yang menyasar kawasan toko dan kios di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Plampang, dan Kecamatan Empang ini berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok serta ribuan gram tembakau iris (TIS) ilegal tanpa pita cukai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, selaku Penanggung Jawab Kegiatan menjelaskan bahwa penindakan ini berlandaskan pada UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, SK Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Sumbawa Nomor 800.1.11.1/137/SatpolPP/XI/2026.
“Sebelum penindakan di lapangan, tim telah mengumpulkan informasi awal secara cermat terkait titik-titik distribusi rokok ilegal di tiga kecamatan tersebut. Dari hasil penyisiran di toko dan kios sasaran, kami menemukan ribuan bungkus rokok dan tembakau iris yang tidak dilekati pita cukai resmi,” ujar Abdul Haris.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan yang juga Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt, merincikan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Rokok Ilegal: 1.355 bungkus (terdiri dari 1.326 bungkus kemasan 20 batang dan 29 bungkus kemasan 16 batang) dengan total 26.984 batang.
Tembakau Iris (TIS): 105 bungkus (kemasan 20 gram) Merk Perahu Layar dengan total 2.100 gram.
Berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang disita antara lain Nexus (1.192 bungkus), Nexus Putih (13 bungkus), Marbol (31 bungkus), Martil (38 bungkus), Leo Mild (20 bungkus), Reno Grape & Mango, Humer, PAD Mango, Sky, Bara, Passo, Santos, hingga Premium Bold.
Seluruh barang bukti hasil penindakan selanjutnya diserahkan langsung kepada Petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi gabungan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Selain melakukan tindakan represif, petugas di lapangan juga memberikan imbauan edukatif kepada para pedagang. Masyarakat setempat pun menyambut positif kegiatan ini dan berharap program sosialisasi mengenai bahaya serta aturan hukum peredaran rokok ilegal dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (ks)
