Warga Terdampak PSN di NTB Tuntut Pemenuhan Air Bersih dan Kejelasan Ganti Rugi Lahan

MATARAM,Kliksumbawa.com (30 September 2026)- Ribuan warga terdampak Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Bendungan Meninting, KEK Mandalika, hingga konflik agraria di Sembalia dan Sembalun melanjutkan hearing dengan Pemerintah Provinsi NTB pasca demonstrasi memperingati hari tani nasional.

Warga bergabung bersama Aliansi Demokrasi Baru Untuk Kedaulatan Rakyat-NTB (ADBKR-NTB) diantaranya

AGRA NTB, Asli-Mandalika, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum NTB, Lingkar Studi Perempuan Mataram, Solidaritas Perempuan Mataram, Demnasisme.

Situasi ini disampaikan secara langsung dalam sidang dengar pendapat antara Aliansi Demokrasi Baru Untuk Kedaulatan Rakyat-NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Mataram membacakan gambaran pahit yang dialami warga Desa Gegerung, Bukit Tinggi, dan sekitarnya.

“Sumur bor memang ada, namun tidak memenuhi kebutuhan. Warga terutama perempuan m harus mengantri satu hingga tiga jam hanya untuk mendapatkan air. Jauh dari jangkauan, berat di pundak perempuan,” ujarnya.

Bukan sekadar air minum yang terancam. Kebutuhan irigasi pun terhenti. Luas sawah yang dahulu dialiri air kini mengering.

“Ketika bendungan tak mampu mengairi sawah, untuk apa bendungan itu dibangun?” tegas Ida.

Di tengah ketiadaan pengawasan, warga yang direlokasi dari dampak pembangunan Bendungan Meninting ke Gubuk 16 dan Gubuk 20 hidup dalam ketakutan.

Lokasi pemukiman warga yang digusur berada di tebing rawan longsor, namun belum ada peta jalur evakuasi maupun rencana mitigasi bencana.

“Mereka takut bersuara. Mungkin ada tekanan. Belum punya surat kepemilikan, bisa diusir kapan saja.

Harga ganti rugi tak sebanding tanah lokasi rumah dibeli Rp 19 juta, diganti hanya Rp 7–9 juta. Warga justru berutang untuk membeli tempat tinggal baru,” paparnya.

Ia mengingatkan Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bumi dan air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Bukan sebaliknya.

Lima Tuntutan Mendesak

Solidaritas Perempuan Mataram mengajukan lima tuntutan utama kepada Pemprov NTB:

Pertama, pemenuhan akses air bersih segera di Desa Gegerung dan Bukit Tinggi. Ratusan warga berebut air.

Warga bernama Mariam dari Gegerung menyampaikan, “Kami sampai berkelahi demi air. Kalau bisa menggali sumur sendiri, kami lakukan. Yang kami butuh pipa dan bak penampungan.”

Hal serupa disampaikan Mia dari Bukit Tinggi butuh saluran air yang layak.

Kedua, pemulihan ekonomi masyarakat. Di Dusun Ketapang, 71 persen pengrajin sapu ijuk kehilangan sumber bahan baku setelah hutan dijadikan bendungan.

“Tambak ikan pun mati. Sebanyak 57 hektar sawah kekeringan, 3 hektar lahan tak bisa ditanami. Warga terpaksa menjadi buruh harian,” kata Yayuk dari Solidaritas Perempuan Mataram.

Ketiga, transparansi dan keadilan ganti rugi lahan. Informasi pengadaan tanah tidak jelas, harga tidak layak.

Keempat, pembentukan tim khusus dan pertemuan kembali terkait dampak PSN Mandalika yang mencakup 1.120 hektar lahan.

Kelima, pelibatan perempuan secara bermakna dalam setiap keputusan. Karena perempuanlah yang paling banyak berjalan jauh mengangkut air. Mereka berhak duduk di meja perencanaan.

“Jangan Hanya Terima Laporan, Turunlah Langsung”

Ida menegaskan, pejabat tidak boleh hanya mengandalkan laporan di atas meja. “Turunlah langsung ke lokasi. Lihat dari dekat. Dengar suara warga yang takut berbicara di depan umum. Tepati janji periksa, pastikan, selesaikan.”

Pemerintah diminta memfasilitasi pembangunan sumur bor melalui Balai Cipta Karya, mendukung usulan pembentukan kebun kolektif yang dikelola kelompok perempuan, dan memastikan setiap langkah pemulihan dilakukan bersama masyarakat, bukan atas nama masyarakat.

Lukman dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 menyampaikan bahwa setelah turun langsung ke lokasi, diketahui sekitar 35 hektar lahan sawah warga belum teraliri air karena saluran irigasi terputus saat pembangunan Bendungan Meninting.

“Kami sudah telusuri saluran irigasi lama sampai malam. Dalam satu hingga dua hari kedepan, alat berat akan turun menyambung saluran tersebut agar air bisa mengalir kembali,” ujarnya.

Namun warga menyambut ragu. Suratmi, warga Desa Gegerung, menyampaikan bahwa bukan hanya irigasi yang bermasalah air bersih rumah tangga pun tak terpenuhi.

“Kami berebut air untuk minum dan menyiram sawah. Debit yang dibuka terlalu kecil. Minta dibuka lebih besar, apalagi sekarang musim kemarau,” tegasnya.

Air Bersih Masih Menunggu Anggaran

Terkait air bersih, dijelaskan bahwa penyediaan air baku menjadi kewenangan BWS, sedangkan pembangunan sarana pengolahan air bersih akan dilaksanakan Balai Cipta Karya.

Proses perizinan sudah berjalan, namun masih menunggu anggaran dari pusat.

Warga mendesak pelibatan perempuan dalam perencanaan. Ida dari Solidaritas Perempuan Mataram menyampaikan Perempuan yang paling banyak mengangkut air.

“Kami minta terlibat sejak pemetaan lokasi, penentuan titik sumur bor, agar akses air benar-benar menjangkau yang membutuhkan.”

Ganti Rugi Dipertanyakan, Relokasi Mandiri Jadi Beban

Masalah lahan dan ganti rugi juga memanas. Pihak pengadaan tanah menyatakan bahwa dari 634 bidang lahan yang dibebaskan seluas 135 hektar di tiga desa, hanya satu pemilik yang menolak nilai ganti rugi dan telah diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Mataram. Seluruh warga memilih relokasi mandiri sesuai kesepakatan musyawarah.

Namun warga menyampaikan kenyataan berbeda. Ada warga yang membeli tanah seharga Rp 19 juta, namun ganti ruginya hanya Rp 7–9 juta.

Akibatnya, mereka berutang untuk membeli tempat tinggal baru di lokasi relokasi.

“Kami masih mencari bukti-bukti transaksi. Jika kesepakatan tidak adil, apa artinya?” ujar Ida.

Pemulihan Ekonomi dan Tim Khusus Diminta

Di Dusun Ketapang, 71 persen pengrajin sapu ijuk kehilangan sumber bahan baku. Sawah mengering, tambak ikan mati.

Warga beralih menjadi buruh harian. Kelompok perempuan mengusulkan lahan kosong dikelola bersama sebagai kebun kolektif untuk menopang penghidupan.

Perwakilan warga Mandalika dan Agra NTB juga meminta pertemuan khusus. Dampak disana mencakup 1.125 hektar lahan dan dinilai jauh lebih kompleks. (ks)

Exit mobile version