Bahas Penyesuaian Tarif Perumdam Batulanteh, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Ingatkan Soal Pelayanan

SUMBAWA, Kliksumbawa.com (3 Juni 2026) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama manajemen Perumdam Batulanteh, (2/6/26). Pertemuan ini difokuskan untuk membahas rencana penyesuaian tarif layanan air bersih yang diusulkan oleh perusahaan daerah tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi Sekretaris Komisi, H. Zohran, SH. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama Perumdam Batulanteh Abdul Hakim, SE, Dewan Pengawas, serta perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setda Sumbawa.

Dalam pemaparannya, pihak Perumdam Batulanteh menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan upaya penyelamatan agar operasional perusahaan tetap berjalan. Tarif dasar yang berlaku saat ini sebesar Rp2.800 per meter kubik dinilai sudah tidak relevan karena belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2014, sementara biaya produksi terus melonjak. Manajemen mengusulkan penyesuaian tarif dasar naik menjadi Rp3.800 per meter kubik.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, memberikan catatan kritis. Ia mengingatkan agar rencana kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang nyata kepada pelanggan, terutama yang berada di wilayah dataran tinggi yang sering mengalami gangguan distribusi.
“Saya khawatir jika tarif dinaikkan tetapi kualitas pelayanan masih sama seperti sebelumnya, pertanggungjawaban moral kita kepada masyarakat akan sangat berat,” tegas Nyoman Wisma di sela-sela memimpin rapat.

Nyoman Wisma menekankan agar kebijakan yang diambil nantinya wajib mempertimbangkan azas keadilan, yakni menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional Perumdam Batulanteh dan kemampuan daya beli masyarakat Sumbawa selaku konsumen. (KS)

Exit mobile version