29 Desa di Sumbawa Alami Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih

Foto: Ilustrasi

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (27 Juli 2026)– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa mencatat 8.723 Kepala Keluarga atau sekitar 34.807 jiwa penduduk kini terdampak kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari pada musim kemarau tahun 2026 ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumbawa, Rusdianto AR, membenarkan saat dikonfirmasi Senin (27/7/2026).

“Benar, sudah ada 29 desa di 12 kecamatan yang ajukan permohonan bantuan air bersih. Kami akan segera bahas dalam rapat koordinasi untuk penanganan,” kata Rusdianto.

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil pemantauan langsung ke lapangan yang mencakup sejumlah kecamatan terdampak.

“Kami sudah kalkulasi kebutuhan air bersih per desa dan kecamatan terdampak kekeringan selama musim kemarau per triwulan dari bulan Juli sampai September,” ujar Rusdianto.

Dari rekapitulasi data kebutuhan air bersih yang disusun BPBD, beberapa wilayah menjadi prioritas penanganan di Kecamatan Buer terdampak sebanyak 3.025 jiwa di Desa Pulau Kaung, Tarusa, Labuhan Burung, Kalabeso dengan total kebutuhan air bersih sebanyak 726.000 liter.

Kecamatan Moyo Utara, kekeringan terdampak sebanyak 5.033 jiwa di Desa Kukin, Sebewe, Penyaring, dan Pungkit dengan kebutuhan air bersih sebesar 1.207.920 liter.

Kecamatan Alas Barat terdampak kekeringan di Desa Mapin Kebak, Mapin Beru dan Labuhan Mapin sebanyak 3.992 jiwa dan kebutuhan air bersih sebesar 958.080 liter.

Kecamatan Lape menjadi yang paling parah terdampak kekeringan sebanyak 7.653 jiwa diantaranya Desa Lape, Hijrah, Labuhan Kuris, dan Dete dan kebutuhan air bersih sebesar 1.836.720 liter.

Kecamatan Moyo Hulu terdampak kekeringan sebanyak 5.567 jiwa diantaranya Desa Maman, Mokong, Marga Karya dan Leseng dan kebutuhan air bersih sebesar 1.336.080 liter.

“Secara keseluruhan, estimasi total kebutuhan air bersih mencapai 8.353.680 liter untuk masa penanganan darurat,” ungkap Rusdianto.

Ia menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan air bersih didasarkan pada standar konsumsi 8 liter per orang per hari, dengan asumsi masa penanganan darurat berlangsung selama 3 bulan (Juli–September 2026).

“Kondisi sumber air di sejumlah desa mulai menyusut, bahkan mengering. Warga terpaksa menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih. Oleh karena itu, kami menyusun data ini sebagai dasar penyaluran bantuan air bersih secara bertahap,” ujar Rusdianto.

Ia menambahkan, BPBD telah menyiapkan langkah penanganan darurat meliputi pengiriman tangki air, penyaluran air bersih melalui truk tangker, serta pendistribusian jeriken air bersih ke desa-desa yang paling parah terdampak.

“Prioritas utama kami adalah memastikan warga tetap mendapatkan air bersih untuk minum dan kebersihan dasar.

Kami berkoordinasi dengan dinas terkait, kecamatan, dan desa agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Namun kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap hemat air dan bijak dalam penggunaannya,” tegasnya.

BPBD terus memantau perkembangan kondisi lapangan setiap hari dan menyesuaikan jumlah bantuan sesuai kebutuhan yang terus berkembang.

“Kami menyadari beban yang dirasakan warga sangat berat. BPBD akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada warga yang kekurangan air bersih. Kami juga membuka saluran informasi apabila di desa-desa lain mulai terindikasi kekeringan agar segera masuk dalam daftar prioritas,” ucap Rusdianto.

Sebagai langkah antisipasi lanjutnya, pihaknya menyiapkan tiga unit truk tangki yang siap mendistribusikan air ke daerah terdampak.

Jika kekeringan meluas, maka pihaknya juga akan meminta dukungan armada tangki air dari Polres Sumbawa dan Palang Merah Indonesia (PMI).

“Karena kekeringan merupakan bencana tahunan, kami juga telah mengusulkan pembangunan sumur bor di desa-desa rawan kekeringan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai solusi jangka panjang,” harap Rusdianto. (KS)

Exit mobile version