Bawa Kertas ‘Saya Bisu’ Sambil Manfaatkan Anak, Pengemis di Sumbawa Diciduk Polisi

Oplus_16908288

SUMBAWA,Kliksumbawa.com (7 Agustus 2026)– Jajaran Polsek Labuhan Badas menertibkan pengemis jalanan yang melibatkan dua anak di bawah umur pada Kamis pagi (6/8/2026). Penertiban ini dilakukan merespons laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mengemis di sepanjang Jalan Garuda, Pasar Labuhan, hingga area pertokoan di depan Puskesmas Labuhan Sumbawa.

Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penemuan tersebut terjadi saat personel tengah menggelar patroli rutin. Petugas mendapati seorang wanita dewasa mempekerjakan dua anak untuk meminta-minta kepada para pengguna jalan. Dalam aksinya, wanita tersebut membawa lembaran kertas bertuliskan, “SAYA MINTA BANTUAN UNTUK MEMBELI MAKANAN, MOHON SEDEKAHNYA, SAYA BISU.”

“Modus yang digunakan adalah membawa tulisan mengaku sebagai penyandang tunawicara untuk menarik simpati warga. Selain mengganggu ketertiban umum, tindakan melibatkan anak di bawah umur ini sangat membahayakan keselamatan mereka dan masuk dalam ranah pidana eksploitasi anak,” tegas Iptu Eko.

Petugas kemudian mengamankan wanita tersebut dan memberikan pembinaan secara humanis. Ia mendapat edukasi mengenai larangan meminta-minta di tempat umum sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, khususnya terkait larangan mengeksploitasi anak.

Selanjutnya, Polsek Labuhan Badas menyerahkan penanganan kasus ini ke Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk pembinaan dan pendampingan lebih lanjut. (ks)

Exit mobile version